Kejari Badung Musnahkan Barang Bukti 4 Milliar

    Kejaksaan Negeri Badung gelar pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana pelanggaran hukum yang telah Inkracht.

    Kegiatan itu dihadiri oleh jajaran TNI Badung, Kepolisian, Badan Narkotika Nasional, pemerintahan kabupaten Badung dan lainnya.

    Bupati Badung Giri Prasta juga menyebutkan pentingnya penegakan hukum di wilayah Badung. Apresiasi ini ditunjukan oleh Bupati Badung dengan ikut melakukan pemusnahan.

    Ia juga berpesan kepada masyarakat Badung untuk menjauhi Narkoba.

    Kepala Kejari Badung Suseno menyebutkan pihaknya tetap komitmen dalam penegakkan hukum tindak pidana berbagai pelanggaran hukum di Kabupaten Badung.

    Ia juga menambahkan tujuan pemusnahan barang bukti ini, agar tidak hilang dari tempat penyimpanan maupun tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab pungkasnya. (Tim)

    kejari kejaksaan barang bukti kriminal
    Ray

    Ray

    Artikel Sebelumnya

    Prodi Hubungan Internasional Universitas...

    Artikel Berikutnya

    The Importance of Promoting Tourism Practices...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?

    Ikuti Kami